Keamanan pangan adalah inti dari industri teh. Tiongkok telah merumuskan standar ketat yang mencakup seluruh rantai industri (penanaman, pemrosesan, penjualan) untuk memastikan keamanan konsumen.
1. Tautan penanaman: Menerapkan standar ("Makanan-bebas Polusi - Teh", "Makanan Hijau - Teh", "Produk Organik - Teh"). Melarang pestisida yang sangat beracun/-residu tinggi; memastikan tidak ada sumber polusi di sekitar kebun teh.
2. Tautan pemrosesan: Menerapkan standar ("Spesifikasi Teknis Pengolahan Teh", "Standar Keamanan Pangan Nasional - Spesifikasi Higienis Umum untuk Produksi Makanan"). Mewajibkan fasilitas produksi yang lengkap, teknik yang terstandar, pengatur suhu/kelembaban, dan sertifikat kesehatan bagi pekerja.
3. Tautan pengujian kualitas: Menerapkan "Standar Keamanan Pangan Nasional - Teh". Uji secara ketat residu pestisida, logam berat, mikroorganisme (memenuhi batas nasional).
4. Tautan penjualan: Pelabelan yang jelas (nama produk, asal, tanggal produksi, umur simpan, standar, nomor izin produksi); melarang teh palsu, jelek, kadaluwarsa.
Selain itu, departemen pengawasan pasar melakukan inspeksi rutin, menindak tindakan ilegal, dan mendorong pengembangan standar.






