UE Secara Resmi Mencantumkan Klorpirifos dalam Peraturan POPs

Jul 11, 2026

Tinggalkan pesan

1.Pembaruan kontrol terkini

Pada tanggal 30 Juni 2026, Komisi Eropa secara resmi mengesahkan peraturan otorisasi (C (2026) 4428 final), mencantumkan Klorpirifos (nomor CAS: 2921-88-2) di Bagian A Lampiran I Peraturan Polutan Organik Persisten (UE) 2019/1021 (selanjutnya disebut sebagai "Peraturan POPs"), menetapkan batas 0,01mg/kg (0,000001% berat) untuk Klorpirifos sebagai polutan jejak yang tidak disengaja dalam zat, campuran, dan barang.

EU officially lists chlorpyrifos in POPs regulations

EU Chlorpyrifos Content Restrictions

Peraturan yang direvisi ini akan mulai berlaku pada hari ke-20 sejak tanggal publikasi di Jurnal Resmi Uni Eropa (OJEU) dan akan mempunyai kekuatan mengikat langsung di seluruh negara anggota.

2.Pengingat Resiko dan Saran Tanggapan

1. Produk apa pun yang diekspor ke Uni Eropa (termasuk bahan mentah kimia, produk plastik, tekstil, produk elektronik dan listrik, bahan kemasan, dll.) yang melebihi ambang batas klorpirifos tidak lagi dikecualikan dari perlakuan pengecualian untuk jejak polutan yang tidak disengaja berdasarkan Pasal 4 (1) (b) dan menghadapi risiko kepatuhan berupa larangan pelepasan ke pasar UE.
2. Karena klorpirifos belum disetujui untuk digunakan sebagai bahan aktif di Uni Eropa berdasarkan Peraturan Produk Perlindungan Tanaman (EC) No 1107/2009 dan Peraturan Agen Biosidal (UE) No 528/2012, pencantumannya dalam Peraturan POPs tidak disertai dengan pengecualian khusus, artinya perusahaan tidak dapat mengajukan "masa transisi" atau "izin penggunaan khusus" untuk terus menggunakan atau menjual produk yang mengandung klorpirifos.
3. Parafin terklorinasi rantai menengah (MCCP) dan asam perfluorokarboksilat rantai panjang (LC-PFCA) yang disertakan dalam draf revisi Peraturan POPs bersamaan dengan klorpirifos masih dalam peninjauan.

Disarankan agar perusahaan memulai ketertelusuran rantai pasokan, menyelidiki potensi risiko polusi jejak yang tidak disengaja, dan memperbarui laporan pengujian dan dokumen teknis terkait.

3. Peraturan global mengenai polutan organik persisten (POPs) terus diperketat

Di bawah naungan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), komunitas internasional menandatangani Konvensi Stockholm tentang Polutan Organik Persisten (selanjutnya disebut sebagai "Konvensi Stockholm") pada tahun 2001, dan Tiongkok adalah salah satu negara pertama yang menandatangani konvensi tersebut.
Pada bulan Mei 2025, pada Konferensi Para Pihak Konvensi Stockholm (COP-12) ke-12, Lampiran A secara resmi menambahkan Klorpirifos, parafin terklorinasi rantai menengah (MCCP), dan asam perfluorokarboksilat rantai panjang (LC-PFCA).
Dibandingkan dengan Konvensi Stockholm, Peraturan POPs UE tidak hanya mewarisi daftar lengkap zat-zat yang dikontrol, namun juga menetapkan standar yang lebih ketat di beberapa bidang dan menetapkan jadwal untuk mempercepat penghentian penggunaan zat-zat terkait.
Daftar POP global sedang mengalami perubahan dinamis. Setelah secara resmi dimasukkan dalam Konvensi Stockholm, UE akan segera memulai prosedur legislatif internal untuk menambahkannya ke dalam lampiran peraturan POP UE dan mengembangkan batasan dan tindakan pengendalian yang sesuai.

Kirim permintaan
Hubungi kamiJika ada pertanyaan

Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email atau formulir online di bawah ini. Spesialis kami akan segera menghubungi Anda kembali.

Hubungi sekarang!