Indonesia Mendorong Pemeringkatan Nutrisi dan Meningkatkan Kesehatan Minuman

Jul 18, 2026

Tinggalkan pesan

Pada bulan April 2026, Kementerian Kesehatan Indonesia menandatangani dan mengeluarkan "Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pelabelan Gizi dan Pelabelan Pengingat Kesehatan pada Makanan Olahan Instan", yang secara resmi menetapkan Sistem Penilaian Nutrisi Bagian Depan Kemasan "Tingkat Gizi", yang bertujuan untuk memandu konsumen mengurangi asupan bahan-bahan "tinggi gula, tinggi garam, tinggi lemak (GGL)". Pada bulan Juni, Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional Indonesia secara resmi mempromosikan penerapan sistem pelabelan penilaian gizi Tingkat Gizi. Pangan olahan yang telah mendapat izin usaha dan yang mengajukan izin usaha harus disesuaikan dengan peraturan baru dalam waktu 24 bulan sejak tanggal peraturan tersebut. Tingkat Gizi bersifat wajib dan akan diterapkan secara resmi mulai 24 bulan setelah peraturan tersebut diterbitkan.

chinese High quality gunpowder tea supplier

 

Kirim permintaan
Hubungi kamiJika ada pertanyaan

Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email atau formulir online di bawah ini. Spesialis kami akan segera menghubungi Anda kembali.

Hubungi sekarang!